Pada hari Rabu, 19 Maret 2025, Fakultas Ushuluddin Universitas Islam Negeri Sumatera Utara menyelenggarakan Sidang Munaqasyah dan Kolokium bagi mahasiswa Program Studi Ilmu Hadis. Sidang ini merupakan salah satu tahapan akhir dalam proses akademik yang bertujuan untuk menguji kelayakan skripsi serta kontribusi ilmiah yang telah disusun oleh mahasiswa sebagai syarat kelulusan.

Dalam kesempatan ini, mahasiswa Wan Risna Jelita Minka mempresentasikan hasil penelitiannya yang berjudul ” Self Harm Persfektif Hadis”, sedangkan Maulana Halim memaparkan penelitian dengan judul “Kontekstualisasi Lokasi Turun Hujan dalam Hadis dengan Kondisi Geografis Sumatera Utara”
Sidang ini dipimpin oleh Ketua Sidang, Dr Munandar , M,Th,I dan Sekretaris Sidang Dr Farid Adnir, M.TH serta dihadiri oleh tim penguji yang terdiri dari:
- Dr. Munandar, M.Th,I
- Dr. Farid Adnir, M.TH
- Dr Nurliana Damanik, M.Ag.
- Dr Hidayat, M.Ag.
- Drs Abdul Halim, M. Ag.
- Akbar Rosyidi Datmi, M.Ag.
Masing-masing mahasiswa diberikan kesempatan untuk memaparkan hasil penelitian mereka selama lima menit, diikuti dengan sesi tanya jawab dan diskusi yang dipandu oleh tim penguji. Dalam sesi ini, mahasiswa diuji mengenai pemahaman, metodologi, analisis, serta relevansi penelitian mereka dalam bidang keilmuan yang ditekuni.
Setelah melalui proses munaqasyah dan kolokium, tim penguji memberikan masukan serta rekomendasi perbaikan sebelum skripsi dapat disahkan dan diterbitkan sebagai karya ilmiah yang berkontribusi bagi pengembangan ilmu pengetahuan.
Sidang Munaqasyah dan Kolokium ini ditutup dengan pengumuman hasil sidang, di mana mahasiswa dinyatakan lulus dengan revisi . Dengan demikian, Wan Risna Jelita Minka dan Maulana Halim selangkah lebih dekat menuju penyelesaian studi mereka di Universitas Islam Negeri Sumatera Utara.

Semoga hasil penelitian mereka dapat memberikan manfaat bagi masyarakat serta menjadi pijakan dalam pengembangan ilmu di masa mendatang.