Dewan Mahasiswa Fakultas (DEMA-F) adalah organisasi mahasiswa di tingkat fakultas yang bertugas sebagai lembaga legislatif. DEMA-F bertugas untuk mengawasi kinerja Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM-F). Tugas DEMA-F Melakukan pengawasan kinerja BEM-F, Melakukan aspirasi, Melakukan perundangan, Melakukan mahkamah. Struktur DEMA-F. DEMA-F dipimpin oleh seorang ketua yang disebut Presiden Mahasiswa (Presma). Presma dipilih melalui Pemilihan Umum Mahasiswa (PEMIRA) yang diadakan setiap tahun. Berikut kepengurusan Dema FUSI :

Silahkan didownload dalam link berikut