Senat Mahasiswa (SEMA) adalah organisasi kemahasiswaan di tingkat universitas yang berfungsi sebagai lembaga legislatif. SEMA memiliki beberapa fungsi, yaitu: 

  • Aspirasi: Menampung dan menyalurkan aspirasi mahasiswa
  • Legislatif: Mengatur dan melegalkan kegiatan organisasi mahasiswa
  • Pengawasan: Mengontrol kegiatan organisasi mahasiswa
  • Anggaran: Mengatur keuangan organisasi mahasiswa

SEMA juga berfungsi sebagai wadah untuk: Meningkatkan kualitas mahasiswa, Membentuk karakter mahasiswa yang berpikir kritis, Membina kekeluargaan antar mahasiswa, Menyalurkan minat dan bakat mahasiswa. Anggota SEMA terdiri dari perwakilan mahasiswa dari setiap fakultas. berikut pengurus senat mahasiswa FUSI masa pengurus 2024-2025